KETAPANG : Pada Kamis, 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang secara resmi mengumumkan Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, dan Jamhuri Amir, S.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030. Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Borneo Emerald Hotel Ketapang, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Siddiq, bersama anggota KPU lainnya, seperti Ahmad Saufi, Abdul Hakim, Nuriyanto, dan Ehpa Sapawi, serta dihadiri oleh sejumlah tamu undangan.
Penetapan pasangan terpilih ini merupakan hasil dari tahapan Pilkada 2024 yang berjalan lancar dan transparan. Dalam berita acara yang dibacakan, KPU menegaskan bahwa kemenangan pasangan ini mencerminkan besarnya kepercayaan masyarakat Ketapang terhadap visi dan misi mereka.
Dalam menyelenggarakan Pilkada 2024, KPU Ketapang menunjukkan profesionalisme tinggi. Semua tahapan, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, berjalan lancar dan transparan, sehingga hasil yang diumumkan diterima oleh semua pihak.
Penetapan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir sebagai pemimpin baru Ketapang menjadi tonggak awal untuk membawa daerah ini ke arah yang lebih baik. Kini, tantangan besar menanti keduanya untuk mewujudkan janji-janji kampanye mereka dan membawa Kabupaten Ketapang ke era kemajuan yang lebih cerah. com